![]() |
ERWIN, 31 Mar 2015 |
||
Konsultasi |
: |
Selamat siang, apakah EEG dapat diberikan saat hari kunjungan atau harus menunggu jadwal karena banyak antrian? Berapakah biaya EEG? Apakah harus membawa surat rujukan? Apakah RSU Haji menerima pasien ASKES? Terima kasih. |
|
|
Selamat siang Bapak Erwin yang terhormat, untuk pemeriksaan EEG memang harus dijadwalkan terlebih dahulu, Biaya pemeriksaan EEG sebesar Rp. 215.000,- untuk pasien umum, Bagi pasien BPJS atau asuransi yang bekerja sama dengan RSU Haji Surabaya pemeriksaan tersebut gratis. Apabila bapak menggunakan BPJS diharuskan membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I (puskesmas, atau dokter keluarga). demikian informasi yang bisa kami sampaikan atas perhatiaannya kami sampaikan terima kasih. |